Home » , » Registrasi Anggota Baru PGRI

Registrasi Anggota Baru PGRI

Written By Amin Herwansyah on Sabtu, 17 Januari 2015 | 22.24

Registrasi anggota baru PGRI saat ini dilakukan secara online melalui situs : http://anggota.pgri.or.id/keanggotaan.php .
Langkah-langkah :

  1. Klik kotak yang bertuliskan " Registrasi Anggota Baru "
  2. Nanti akan keluar form isian. Disini Anda harus mengisi kolom-kolom yang tersedia pada formulir dengan benar.



3. Jika Isian Anda benar, maka ceklist semua persetujuan yang di ajukan.
4. kemudian klik "Kirim"
5. Jika diterima oleh admin maka akan ada pemberitahuan seperti gambar berikut


6. Anda diberikan surat dari pusat secara otomatis dalam format pdf. Dan surat ini yang akan menjadi dasar mencetak kartu tanda anggota PGRI di masing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Selamat mencoba.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Ketua PGRI Kota Sukabumi

Ketua PGRI Kota Sukabumi



 
Support : Matematika SMA | PGRI Citamiang | Catatan
Copyright © 2013. PGRI Kota Sukabumi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger