Langkah-langkah :
- Klik kotak yang bertuliskan " Registrasi Anggota Baru "
- Nanti akan keluar form isian. Disini Anda harus mengisi kolom-kolom yang tersedia pada formulir dengan benar.
3. Jika Isian Anda benar, maka ceklist semua persetujuan yang di ajukan.
4. kemudian klik "Kirim"
5. Jika diterima oleh admin maka akan ada pemberitahuan seperti gambar berikut
6. Anda diberikan surat dari pusat secara otomatis dalam format pdf. Dan surat ini yang akan menjadi dasar mencetak kartu tanda anggota PGRI di masing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Selamat mencoba.
0 komentar:
Posting Komentar